Bulukumba, NS— Kepala Syahbandar Bulukumba angkat bicara terkait sosialisasi ke nelayan mengenai pengurusan dokumen kapal.
Kata Kepala Sjech Idrus, M.Mar.Eng, kepada Nuansasulsel Selasa 9 Mei 2023 bahwa sosialisasi, itu bukan kewenangan Syahbandar.
“Itu bukan kewenangan kami, tapi itu kewenangan Perikanan. Tetapi kalau kami di undang sosialisasi pastinya kami turun sebagai narasumber,” ujarnya
Setelah di terbitkan PP Nomor 27 tahun 2021 tentang perikanan dan Permen KP 33 Tahun 2021 terkait Log Book maka kewenangan dokumen kapal perikanan sambung dia, itu secara otomatis berpindah kepada instansi yang menangani tentang kapal perikanan.
“Adapun Syahbandar mengeluarkan sebagian dokumen yang terkait dengan perikanan sifatnya hanya membantu karena keterbatasan SDM kepada instansi perikanan tersebut,” katanya lagi.
Untuk itu, pihaknya akan siap selalu jika dibutuhkan kapan saja jika sesuai dengan tupoksi.
Sebelumnya diberitakan Diduga ingkar, Syahbandar Kabupaten Bulukumba kembali menuai sorotan, Kamis 4 Mei 2023.
Aktivis Bulukumba, Agus Salim menyayangkan pihak Syahbandar karena sampai saait ini belum terjun langsung sosialisai terkait biaya penerbitan dokumen kapal.
“Sampai hari ini kami bersama nelayan masih menunggu dari pihak syahbandar dan Dinas Perikanan Provinsi dan Kelautan untuk turun langsung temui nelayan memberikan edukasi pemahaman aturan penerbitan dokumen kapal nelayan tangkap agar bisa di paham tentang segala kepengurusan dokumen kapalnya,” kata dia
Masih Kata Jihan kepada Nuansasulsel, pihaknya bersama nelayan akan turun aksi jika tuntutannya itu tidak di indahkan. Bahkan, jika pihak Syahbandar minim anggaran, nelayan akan patungan demi terealisasinya sosialisasi.
Kalaupun sampai hari ini tidak di indahkan apa yg menjadi tuntutan kami maka di pastikan nelayan bulukumba siap untuk turun ke jalan demo. Dan kalaupun pihak sehbandar tidak ada anggaran untuk sosialisasi maka biarkan nelayan yang akan kumpulkan uang agar pihak Syahbandar dan Dinas Perikanan dan Kelautan turun sosialisa,” ujanya.
Mirisnya lagi sambung Jihank, nelayan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu, harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk memperbaharui kepengurusan dokumen kapal.
“Nelayan Bentengge sangat sulit ketika ingin memperbaharui segala kepengurusan dokumen kapal. Harusnya dari perikanan provinsi dan kelautan memikirkan alternatif untuk nelayan bentengge khususnya agar tidak terlalu jauh lintas kecamatan mengurus dokumen kapal yang spayer karena harus ke Bontobahari
yang terkadang harus menunggu seharian penuh,” katanya lagi.
Pihaknya pun meminta agar ada tenaga dari pihak bersangkutan di tempatkan khusus di syahbandar untuk memenuhi kebutuhan pe pengurusan kapal yang ingin memperpanjang izin berlayar dan pengurusan dokumen lainnya s agar tdk terlalu jauh yang cukup menyita waktunya seharian.
“Karna mengingat banyaknya oknum mafia yang sengaja mengambil keuntungan baik itu dari pihak Syahbandar maupun dari dinas Perikanan Provinsi dan Kelautan dan berharap juga untuk Dinas Perikanan Bulukumba ambil andil dalm hal demikian agar tdk lepas kontrol baik dari segi pengawasan,”harapnya
(RN/Rn)