KOLAKA, Nuansasulsel—Forum pengurus karang taruna Kecamatan Samaturue menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan DPT Desa Lambolemo pada pemilihan desa tahun 2023 Senin 8 Mei 2023.
Mardin, Jenderal Lapangan aksi tersebut meminta pihak terkait di Kabupaten Kolaka menyikapi persoalan DPT Desa Lambalemo yang sampai saat ini beberapa kelompok masyarakat tidak menerima keputusan penetapan DPT.
” Adanya dugaan kasus pelanggaran aturan pemilihan Kades dalam daftar pemilih tetap sesuai dengan Pemendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa (PPKD) maka kami masyarakat Desa Lambolemo dan Karang Taruna Kecamatan Samaturu medesak DPRD dan PMD Kabupaten Kolaka untuk bertindak tegas,” katanya.
Adapun tuntutan peserta aksi diantaranya.
1. Mendesak pemerintah daerah, DPRD, PMD Kabupaten Kolaka membentuk tim Validasi DPS/Pilkades Desa Lambolemo terkait adanya pemilihan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan pasal 10 ayat 2 huruf d Permendagri No.112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
2.Menuntut ketegasan DPMD Kabupaten Kolaka mengenai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku pada juknis pilkades tahun 2023 tentang syarat ditetapkan DPT
3.Mengevaluasi panitia pemilihan kepala desa (PPKD) Dea Lambolemo terkait adanya indikasi keberpihakan ke salah satu calon.
“Alhamdulillah melalui staf ahli hukum Pemda, Hasimin bersama asisten 1 pemerintah 1 Bakri, menerima tuntutan kami dan disepakati bersama bahwa siap menfasilitasi permasalahan yang tidak terjadi terkait penetapan DPT sebanyak 154 warga yang tidak berdomisili di Desa Lembalemo,” ujar Arfan Kordinator Lapangan, Rabu (10/5/23).