OPINI,Nuansa Sulsel.com-Menuntaskan pengangguran masih menjadi PR besar bagi negara pasalnya dibeberapa daerah yang ada di Indonesia tingkat pengganggurannya masih belum bisa dituntaskan bahkan cenderung meningkat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023 ini turun dari data Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang atau 5,86persen. Bila dibandingkan dengan Februari 2022 (year on year/yoy), jumlah pengangguran ini juga turun sekitar 410 ribu orang, dari 8,40 juta jiwa menjadi 7,99 juta orang.
Menurut jenis kelamin, pengangguran terbanyak ada pada laki-laki sebesar 5,83 persen dan perempuan sebanyak 4,86 persen. Hal ini sejalan dengan jumlah angkatan kerja yang memang masih didominasi oleh kaum laki-laki. Sedangkan jika berdasarkan wilayah, pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan.
Pengangguran di perkotaan tercatat sebanyak 7,11 persen dan di pedesaan hanya 3,42 persen. Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 211,59 juta orang per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta orang masuk dalam angkatan kerja dan 64,97 juta orang bukan angkatan kerja.
Pengangguran dari tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,60 persen.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan lulusan SMK di Indonesia masih perlu mengikuti program magang agar memiliki kompetensi yang bisa memenuhi kebutuhan industri. “Lulusan SMK memang masih pelru dimagangkan sesuai kebutuhan spesifik industri masing-masing,” kata Benny kepada kumparan, Sabtu (6/5).
Idealnya, kata Benny, setiap industri memiliki perencanaan tenaga kerja dan lembaga pendidikan menyesuaikan kebutuhan tersebut, bukan kebalikannya.
Sebenarnya, pemerintah memiliki program insentif super tax deduction kegiatan vokasi. Tujuan pemberian insentif untuk kegiatan vokasi ini adalah sebagai salah satu jalan tengah yang diupayakan pemerintah untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten dan juga sesuai dengan kebutuhan industri. Melalui program itu, pemerintah bisa memberi insentif super tax deduction sampai dengan maksimal 200 persen bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi.
Dengan fakta bahwa lulusan SMK menjadi yang paling banyak menganggur di negeri ini, Benny menilai program tersebut belum optimal karena tidak banyak perusahaan yang menerapkannya. “Diseminasi kurang dilakukan sehingga masih banyak pengusaha yang tidak mengetahui dan melakukan,” ujarnya.
Maraknya pengangguran menunjukkan kegagalan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Sementara maraknya siswa SMK yang menganggur menggambarkan adanya kesalahan rancangan pendidikan dalam kaitannya program pembangunan. Disisi lain lemahnya industrialisasi karena industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan namun mengikuti pesanan oligarki.
Pengangguran merupakan hal serius yang tidak bisa diabaikan. Karena, akan menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan akan berdampak pada kondisi ekonomi suatu negara terutama di Indonesia. Problem pengangguran ini menjadi ancaman besar bagi pemerintah. Pengangguran sangat berkorelasi positif dengan namanya kemiskinan. Dan, akibat tingginya angka pengangguran akan menjadi faktor pemicu dari angka kriminal yang meningkat, minimnya tingkat kesejahteraan rakyat.
Sudah menjadi tugas pemerintah dalam menangani problem pengangguran. Karena, selama ini pemerintah hanya fokus pada aspek pasokan atau supply tenaga kerja, bukan pada demand, yakni menciptakan lapangan kerja. Evaluasi kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak pernah pada sampai pada akar permasalahan. Ditambah penerapan dari sistem ekonomi kapitalisme neoliberal yang menjadikan negara tidak memiliki kemandirian dan kedaulatan. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa sistem saat ini yaitu Kapitalisme, sebuah sistem yang melahirkan aturan hidup berdasarkan akal manusia yang serba terbatas termasuk dalam menuntaskan pengangguran. Sehingga sistem kapitalisme terbukti tidak mampu dalam memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya yang ada justru rakyat kalah saing dengan pekerja dari luar.
Lantas, bagaimana menuntaskan masalah pengangguran? Jika kita mau mengembalikan aturan hidup dengan Islam, maka Islam akan memberikan solusi yang lahir dari Sang Pencipta yaitu Allah SWT.
Karena Islam merupakan agama yang tidak hanya mengatur perkara ibadah saja namun perkara kehidupan pun Islam punya aturannya seperti aturan tentang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya termasuk menyelesaikan masalah pengangguran.
Dalam sistem Islam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai merupakan sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Islam memiliki pandangan yang khas tentang kesejahteraan yakni negara harus memastikan terpenuhinya kebutuhan asasiyah rakyat seperti sandang, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan secara orang perorang. Dalam sistem Islam, kekayaan alam dipandang sebagai milik umum sehingga harus dikelola negara.
Hasilnya diberikan pada rakyat demi memenuhi hajat hidup mereka. Negara diharamkan menjual kekayaan alam tersebut pada individu swasta, baik lokal maupun asing. Dalam sistem Islam tidak ada larangan kerja sama atau politik dalam dan luar negeri. Tetapi, haruslah sesuai dengan syariat Islam. Sehingga, menjadikan para pebisnis swasta sebagai partner hanya demi kepentingan umat.
Kemandirian negara dalam mengelola sendiri sumber daya alam oleh SDM juga dalam membangun infrastruktur yang lainnya tentu dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi setiap warga negaranya. Hal ini akan sangat memanimalisir jumlah pengangguran, disisi lain negarapun akan mampu memberikan subsidi untuk kaum fuqara’ dan masakin atau orang-orang yang tidak mampu dalam jumlah yang cukup besar untuk memulai bisnis tanpa kompensasi. Subsidi ini tidak sekedar dibagi rata dan diberikan dalam jumlah yang kecil-kecil tetapi mereka juga dijamin oleh pemerintah selama satu tahun agar tidak kekurangan.
Hal ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw dan para Khulafau Rosyidin yang membantu rakyat dalam mendapatkan pekerjaan seperti memberikan bantuan dari Baitul Maal secara Cuma-Cuma dalam mengelola pertanian. Didalam sistem Islam pendidikan juga gratis hingga perguruan tinggi. Dengan demikian selain mendapatkan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian, mereka juga dibekali skill dan pengetahuan untuk menjalani hidup dengan baik. Sistem Islam juga merancang sistem pendidikan yang tepat sehingga tidak ada lulusan yang tidak termanfaatkan. Penerapan sistem Islam telah memampukan khilafah dalam mensejahterakan rakyatnya. Di era pemerintahan Umar bin khattab radhiyallaahu’anhu selama 10 tahun, rakyat di berbagai wilayah makmur dan sejahtera. Buktinya tidak ditemukan seorang miskin pun oleh Muad bin Jabal diwilayah Yaman. Dari mekanisme Islam ini, sangat nampak bahwa hanya sistem Islam yang bisa menyelesaikan masalah pengangguran di sebuah negara. Namun semua itu hanya bisa diwujudkan dalam penerapan aturan Islam secara sempurna.
Wallahu a’lam bishawab.