JAKARTA,Nuansasulsel- Ketua Ombudsman Muda Indonesia Sulsel berkunjung ke Ibu Kota Negara. Dalam kunjungannya ke Jakarta dalam rangka membawa beberapa kasus tanah di Kabupaten Bulukumba, Sul-sel ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sabtu (3/6/23).
Andi Riyal melalui pesan WhatsApp membenerkan kunjunganya ke ibu kota negara tak lai mencari keadilan hukum agar masyarakat yang sudah menjadi korban mafia tanah hingga kehilangan tempat tinggal mendapat haknya kembali.
“Melirik dari beberapa korban mafia tanah sangatlah menjadi perhatian lantaran melihat alas hak sebagai bukti kepemilikan sebagai hak milik baik bukti C1 maupun sertifikat serta penguasaan lokasi berpuluh -puluh tahu, tidak memiliki daya kekuatan hukum saat di gugat di pengadilan Negeri. Hingga ditemukan adanya beberapa keganjalan dalam pelaksanaan eksekusi yang diduga kuat putusan tersebut tidak memiliki daya eksekusi karena maraknya pelaksanaan eksekusi yang ada di Kabupaten Bulukumba itu beda objek beda batas serta beda luas,”urai Andi Riyal.
Selain itu pihaknya juga berharap agar Satgas mafia tanah dapat memberantas semua oknum mafia tanah yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan agar Kapolri dapat melirik masyarakat kecil yang sudah menjadi korban kehilangan tempat tinggalnya itu karena kuat dugaan adanya aksi yang dilakukan oleh para mafia tanah dengan cara memberikan keterangan palsu dan memalsukan dokumen sesuai pasal 242 dan 263,” imbuhnya. (RN/NS)
Semoga semua oknum dan mafia Tanah mendapat ganjaran yg setimpal dan keadilan tetap ditegakkan