BULUKUMBA– Ketua Sulsel Ombudsman Muda Indonesia, Andi Riyal meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) turun periksa Pengadilan Negeri Bulukumba.
Hal tersebut dilakukan Andi Riyal lantaran Pengadilan Negeri Bulukumba diduga kurang profesional dalam melaksanakan eksekusi. Dimana diduga lahan dan bangunan yang dieksekusi berbeda objek.
“Selain itu keadilan masih seperti angin tidak berwujud dihadapan Masyarakat. Kesannya terindikasi PN Bulukumba ini Ugal-ugalan,” kata Riyal, Sabtu (8/7/23).
Dalam menyikapi polemik tersebut, tak tanggung-tanggung, Ketua OMI Sulsel melayangkan surat ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan satu surat aduan ke Bawas MARI, tertanggal 04 Juni 2023 dengan Nomor : 0119/OMI-SULSEL/VI/2023.
Dan surat ke Komisi yudisial
Nomor : 0120/OMI-SULSEL/VI/2023 surat ke Menkopolhukam Nomor : 0122/OMI-SULSEL/VI/2023 serta surat ke DPR-RI Nomor : 0123/OMI-SULSEL/VI/2023
Riyal, menegaskan, Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas Mari) diharapkan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba.
Polemik Ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan “kasihan Rakyat”. Dimana pelaksanaan eksekusi dilakukan PN Bulukumba, itu berbeda dusun beda batas bahkan berbeda dengan ukuran luas objek. Ini benar-benar kacau”, terang Riyal.
Hingga berita ini tayang, PN Bulukumba Berupaya di Konfirmasi