Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu malam (8/7/2023) sekira pukul 19.00 wita.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel.
AS, (43) tahun, pek. wiraswasta, Alamat jalan Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 (satu) sachet plastic klip yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Kemudian petugas Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan pengintaian, dilokasi sesuai informasi dan melihat seorang pemuda mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor, lalu dihentikan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya berupa 1 (satu) pembungkus rokok merk sampoerna yang di dalamnya 1 (satu) sachet klip yang di duga berisi Narkotika jenis sabu, dan saat diinterogasi orang tersebut mengaku bernama berinisial lel. AS dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Polres Sinjai untuk di proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.