BULUKUMBA—Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) menemukan adanya dugaan pelanggaran pada penarikan retribusi parkir di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kecamatan Bontobahari Rabu 19 Juli 2023.
Ketua Badan Investigasi Nasional GISK, Arman mengatakan penarikan retribusi parkir di PPI betul menggunakan karcis disertai surat tugas namun pengelolaan uang hasil pungutan diduga tidak benar.
“Uang yang mereka dapatkan dari hasil pungutan harusnya disetor semua kekantor namun faktanya petugas langsung memotong untuk gaji mereka,” jelas Arman.
Arman juga menambahkan bahwa petugas penarikan retribusi parkir PPI tidak mengantongi daftar gaji sehingga insentif mereka langsung dipotong dari hasil pungutan dan itu jelas pelanggaran sehingga bisa dikategorikan pungli.
Pihaknya pun mengatakan akan melakukan pelaporan resmi terkait kegiatan ini serta akan bersurat ke beberapa pihak terkait.
“Kami dari GISK juga akan melaporkan hal ini kepihak berwajib agar ada penindakan terhadap para pelaku pungli yang merugikan negara sekaligus meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Hingga berita ini tayang pihak terkiat berupaya dikonfirmasi.