BULUKUMBA – Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulsel menggelar Kegiatan penyambutan Kapolres Bulukumba yang baru AKBP Supriyanto S.IK., M.Si beserta Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba Nyonya Dian Supriyanto.
AKBP Supriyanto, S.IK,.M.Si resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bulukumba menggantikan AKBP Ardyansyah S.IK,.M.Si.
Sebelumnya, telah dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres pada Jum’at 21 Juli 2023 di Aula Mappaodang Polda Sulsel.
Acara penyambutan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Bulukumba, Jl.Pahlawan (Poros Bulukumba-Sinjai) Senin (24/7/2023) pagi
Penyambutan ditandai dengan pengalungan sarung hitam tradisional (Lipa Lotong) oleh Waka Polres Bulukumba KOMPOL
Eddy Sumantri S.Sos,.MH
didampingi Ny Fidah Eddy Kepada Bapak Kapolres Bulukumba beserta Ibu Kapolres.
Selanjutnya Kapolres Bulukumba bersama Nyonya Dian Supriyanto berjalan memasuki Mako Polres Bulukumba di sambut dengan tradisi angngaru dan tari Paduppa serta jajar hormat Pedang pora oleh Para perwira Polres Bulukumba.
Penyambutan Kapolres Bulukumba dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Bulukumba, Para Kapolsek Jajaran, Personel Polres dan Polsek serta Bhayangkari.
Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala menyampaikan bahwa penyambutan dengan prosesi pedang pora ini adalah tradisi yang dilaksanakan setiap menyambut pimpinan baru di Polres Bulukumba.
Selain prosesi pedang pora juga dilaksanakan tradisi Angngaru dan tari Pa’duppa Sebagai ungkapan penyambutan selamat datang kepada Pimpinan baru di Polres Bulukumba.
“Alhamdulillah, Prosesi Penyambutan Kapolres Bulukumba yang baru berlangsung Khidmat dan lancar,
Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam kegiatan ini.” Tutup IPTU H.Marala.
Diinformasikan bahwa pejabat baru Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto S.IK,.M.Si, sebelumnya menjabat sebagai Danyon Taruna Tingkat IV Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Dan pejabat lama Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si saat ini di berpindah tugas dan menjabat sebagai Wadir Intelkam Polda Jabar.