banner 728x250
RAGAM  

Ketua OMI Sulsel Berkunjung di Kabupaten Pangkep

banner 120x600
banner 468x60

PANGKEP—Kunjungan Ketua Ombudsman Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pangkep, tak lain silaturahmi kepada Warga Dusun Balangkatala, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep Selasa (08/08/2023).

Seperti yang disampaikan Ketua OMI Sulsel, bahwa kunjungannya di Pangkep selain silaturahmi kepada Warga juga meninjau laporan pengaduan Masyarakat. dalam hal ini telah dilakukan pendampingan oleh Pengurus OMI Sulsel yakni Darwis Maros dan Zaenal.

banner 325x300

Kedua Pengurus Investigasi Ombudsman Muda Indonesia telah melakukan pendampingan sesuai laporan pengaduan masyarakat terkait dengan kasus sengketa tanah.

Hal ini juga direspon langsung oleh Team Investigasi OMI-ICC Sulsel yakni Darwis Maros akan mendampingi pelapor ke Tahban Polres Pangkep untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyorobotan

Segala bentuk kejahatan yang terdapat dalam pasal 385 ini disebut dengan kejahatan Stellionnaat, yang mana merupakan aksi penggelapan hak atas harta yang tak bergerak milik orang lain, seperti tanah, sawah, kebun, gedung, dll.

“Secara ringkas, keseluruhan isi pasal tersebut menyatakan segala perbuatan melanggar hukum seperti dengan sengaja menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, menjadikan sebagai tanggungan utang, menggunakan lahan atau properti milik orang lain dengan maksud untuk mencari keuntungan pribadi atau orang lain secara tidak sah atau melawan hukum yang berlaku,”ujar Darwis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *