BULUKUMBA— Aktivis Kabupaten Bulukumba, Agus Salim meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) mencabut izin usaha SPBU nakal yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Senin( 11/9/23).
Menurut Agus Salim, penjual diatas harga het menguntungkan sepihak dan merugikan konsumen karena harga BBM jenis Solar enam ribu delapan ratus rupiah (Rp.6800) sedangkan penjualan tembus tujuh ribu lima ratus rupiah (Rp.7500).
” Di Bulukumba sudah menjadi rahasia umum permainan SPBU seperti itu tapi seakan pihak terkait tutup mata, ada apa sebenarnya?, ” tanya Jihank sapaan akrabnya.
Pihaknya pun menyinggung SPBU Tanete yang di nahkodai Amar, ia sangat menyayangkan praktik-praktik curang yang di mainkan.
” Pakai mobil besar (Bus.red) jadi terkesan rapi padahal di isi puluhan jerigen bahkan saya menduga tangkinya di modifikasi tapi pihak Menajer juga seakan tidak tau persoalan itu. Bahakan kalau di tanya, jawabnya tidak masuk akal,” kata Jihank.
“Terus Solar yang ditangkap lagi di Sinjai lagi-lagi dari Bulukumba, itu sudah yang kedua kalinya tapi terkesan ada pembiaran, ” sambungnya.
Sekedar diketahui, perbuatan pelaku usaha yang menetapkan harga barang diatas HET yang telah ditetapkan pemerintah berpotensi melanggar hak konsumen dalam pasal 4 huruf i Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Hingga berita ini tayang, Perindag-Manajer SPBU Tanete berupaya dikonfirmasi (Er/Rn)