SINJAI—Satuan Lalulintas Polres Sinjai mendapat penghargaan sebagai juara Pertama dari Dit Lantas Polda Sulsel terkait kecepatan menginput Data SBST (SIM, BPKB, STNK dan TNKB) Semester I Tahun 2023.
Pemberian penghargaan tersebut saat digelar rapat penetapan target PNBP tahun 2024 dan rapat anev pengelolaan materiel regident dan PNBP tahun 2023 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel. (26/9/23).
Penghargaan diterima oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Sinjai Ipda Sufadlan, SH sebagai juara pertama yang diserahkan oleh Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Sulsel Akbp Restu Wijayanto,S.Ik yang dihadiri para Kanit Regident, Benma serta Bamat Polres jajaran Polda Sulsel.
Baca juga: Kebakaran di Sinjai Tengah, Satu Unit Rumah Hangus
Baca juga: Peningkatan Administrasi Polri, Polres Sinjai Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023
Sebagai juara dua kecepatan menginput Data SBST, Sat lantas Polres Pare-Pare dan Juara tiga Sat Lantas Polres Bone.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah,S.Ik mengapresiasi kinerja Regident Sat Lantas Polres Sinjai dalam keaktifan dan kecepatan
menginput data SBST, sehingga mendapat penghargaan dari Dit Lantas Polda Sulsel.
“Hal ini patut diapresiasi, “Terima kasih kepada Kanit Regident dan rekan-rekan jajaran regident Polres Sinjai atas kinerjanya dengan harapan penghargaan yang diterima sebagai motivasi lebih baik lagi kedepannya.” Ucapnya.
“Ini adalah prestasi atas kedisiplinan anggota didalam melaksanakan tugas menginputan SBST.” Tambahnya.
Menurutnya, penghargaan yang diberikan Dit Lantas Polda Sulsel itu akan menjadi penyemangat personel Regident Satlantas Polres Sinjai untuk semakin baik lagi kedepannya dalam melaksanakan tugas.
“Tentunya dengan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat untuk selalu memberikan yang terbaik kedepan,” Pungkasnya.