banner 728x250

Nelayan Asal  Bone Ditangkap Polisi di Sinjai, Barang Bukti Sabu Sempat Dibuang ke Sungai 

banner 120x600
banner 468x60

SINJAI– Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Sultan Isma, Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa malam (26/9/2023) sekitar pukul 20.00 wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. TG, (36) tahun, Pek. Nelayan, Alamat Dusun lagoppo, Desa Masangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

banner 325x300

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet kristal bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,00 (satu koma nol nol).

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar pelabuhan cappa ujung lappa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung ketempat sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diberikan.

Saat melakukan penyelidikan dan pemantauan petugas melihat lelaki yang gerak geriknya mencurigakan dari arah Dusun Lagoppo, Desa Massangkae Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone dengan menggunakan perahu menyebrangi sungai dan akan sandar di pelabuhan cappa ujung.

Saat lelaki tersebut akan naik di Pelabuhan Cappa Ujung petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, menemukan 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu dalam penguasaannya yang ia buang ke sungai sehingga anggota langsung mengamankan barang bukti tersebut.

Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku bernama inisial lel. TG, dan mengakui kalau 1 (satu) sachet narkotika tersebut adalah miliknya yang ia beli dari lel. BI, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa untuk diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan tersebut karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali juga memberikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *