BULUKUMBA– Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) mulai bermunculan. Namun disayangkan, nampak sejumlah Poster di pohon terpasang dengan cara dipaku dan tak banyak juga yang terpasang di tiang listrik.
Pemasangan Poster dilakukan di sepanjang jalan poros Sinjai-Bulukumba, Selasa 3 Oktober 2023.
Padahal, sesuai Perda yang diatur, pemasangan Banner Iklan, Poster, maupun sejenisnya tak diperbolehkan dengan cara memaku di pohon perindang. (Rn).