banner 728x250

Diberitakan Proyek Siluman, Kontraktor Meradang, Sebut Papan Proyek ada Dirumah

banner 120x600
banner 468x60

SINJAI—Diberitakan proyek siluman pembanguan pagar  SDN 86 Lappadata, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah tanpa papan proyek membuat kontraktor meradang, Rabu (11/10/23).

Dalam Percakapan yang dilayagkan ke awak media melalui media sosial Whatsapp (WA) sangat tidak sesuai dengan kualifikasi seorang kontraktor yang disiplin.

banner 325x300
Chat WhatsApp kontraktor (Screnshoot/NS)

Dalam isi chat yang dilayangkan pada pukul 01:28  malam  tanpa basa basi tiba-tiba chat “woeee tegao” ( woeee dimana kau.) Dan Melakukan telefon sebanyak 13 kali di jam istirahat.

Selang beberapa saat kemudian, kontraktor tersebut kembali melayangkan beberapa  chat.

“itu papan proyek sudah ada di rumah cuman nda ada kesempatan saya pasang boss”. Dalam penyampaian ini secara terang-terangan membenarkan bahwa memang tidak dilakukan pemasangan papan proyek melainkan di simpan di rumah.

“Kordinasi dluee lah jangan asal ngabrak boss” “Atau memang ini media ta langsung tancap gass tdk.ada kordinasi nya sama yg punya proyek??”
“Yg kau sebut itu proyek silumann seperti apa itu. Bos??” Tulis dia dalam pesan WhatsApp.

Padahal dalam aturan, Sebelum dan selama kegiatan membangun dilaksanakan harus dipasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, dan Direksi Pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.

Dan juga Perpres no.54 tahun 2010 dan no.70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaa  fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak waktu pelaksanaan serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaan.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 86 Lappadata diduga siluman. Bagaimana tidak, pada pembangunan pagar tersebut, tidak ditemukan papan proyek, Selasa 10 Oktober 2023.

Padahal  sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Namun tidak berlaku di SDN 86 Lappadata, Kelurahan Samaenre, Sinjai Tengah. Padahal sudah berlangsung kurang lebih  satu bulan lamanya namun tak kunjung ada papan informasi yang dipasang.

“Saya tidak tahu berapa jumlah anggaran yang dikelola untuk pengerjaan pagar ini, jangankan jumlah anggaranya, perusahaan yang memegang proyek ini saja saya tidak tahu dari perusahaan mana” ujar salah satu Guru yang mengajar di sekolah tersebut (09/10/23/).

“Bahkan saat pembongkaran pagar lama, tidak ada konfirmasi kepihak sekolah dan komite sekolah. Mana etika untuk saling menghargai?” katanya.

Tampak juga terlihat pembangunan pagar sekolah yang sedang berlangsung tersebut, terlihat material dilokasi berserakan dan mengambil bahu jalan dan material lainya di tempatkan di lahan parkir sekolah Sehingga kendaraan guru terpaksa di parkir di pinggiran jalan.

Informasi yang dihimpun, pekerja  pagar tersebut mogok kerja dikarenakan belum adanya gaji yang diberikan oleh si pemegang proyek tersebut sehingga pengerjaan jadi mandet atau tidak dikerjakan. (NS)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *