OPINI—Seruan boikot produk yahudi menggema di berbagai negeri Islam. Hal ini sebagai bentuk empati umat muslim atas penyerangan yahudi kepada rakyat palestina yang hingga hari ini telah mencapai syahid sekitar 11 ribu jiwa, termasuk di dalamnya anak-anak dan wanita. Di Indonesia sendiri, seruan boikot direspon dengan fatwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang ditandatangani pada 8 November 2023. MUI dengan tegas memfatwakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Yahudi hukumnya wajib.
Tujuan boikot adalah untuk mencegah adanya aliran dana dari konsumen muslim melalui produk pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Jika dilakukan secara masif oleh seluruh rakyat Indonesia, apalagi muslim sedunia, diharapkan bisa membantu Palestina. Seruan ini tentu saja disambut baik oleh sebagian besar masyarakat, bahkan mereka saling berbagi daftar produk yang diboikot dan juga produk subtitusinya. Hal ini menunjukkan antusiasme umat Islam untuk mendukung pembebasan Palestina.
Palestina memang negeri yang jauh dari Indonesia. Layaknya saudara jauh, dukungan terhadap perjuangan mereka terus mengalir. Boikot terhadap produk yahudi menunjukkan solidaritas sesama muslim. Tak hanya itu, umat muslim dunia juga gencar mendukung perjuangan palestina lewat media sosial. Begitupun dengan penolakan bentuk penjajahan dan penyerangan yahudi, maka umat muslim memaksimalkan penggunaan media sosial untuk melakukan perlawanan.
Hal-hal diatas memang merupakan upaya yang bisa dilaksanakan oleh umat islam, berada dalam ranah yang mereka mampu lakukan. Bisa jadi ini adalah hal yang mereka piker mampu lakukan melihat penguasa di negeri-negeri mereka cenderung bungkam untuk memberikan pembelaan pada rakyat Palestina. Gerakan inilah yang menginisiasi ormas yang ada di tenagh masyarakat untuk menyerukan boikot.
Pada dasarnya gerakan boikot akan lenih efektif jika dilakukan oleh Negara, pemerintah bisa melarang poduk-poduk pro yahudi untuk tidak beredar lagi di dalam negeri, juga memutus hubungan dagang dengan entitas yahudi tersebut. Langkah ini jelas merupakan boikot yang lebih kongkrit disbanding hanya sekedar seruan kepada individu-individu. Boikot Negara akan lebih efektif karena Negara memiliki kekuatan politik. Namun faktanya, Negara tidak melakukan hal tersebut meski pada adasarnya mampu melaksanakannya.
Para penguasa negeri ini hanya bisa mengecam di berbagai forum, padahal yang dibutuhkan untuk membebaskan Palestina adalah pengiriman pasukan, bukan sekadar memberikan kecaman. Jika hanya mengecam Zionis, negara-negara nonmuslim juga melakukannya.
Kita bisa melihat totalitas AS dalam mendukung Yahudi. Dewan Perwakilan Rakyat AS, pada Kamis (2-11-2023) telah menyetujui paket bantuan militer senilai 14,3 miliar US dolar (sekitar Rp225,4 triliun) untuk Yahudi. (Antara News, 3-11-2023). Namun, negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, tidak ada satu pun yang memberikan dukungan militer pada Palestina. Bantuan yang ada hanya berupa makanan, obat-obatan dan pakaian.
SOLUSI
Untuk memberikan solusi terhadap masalah palestina, ada dua hal terkait fakta Palestina sebagai tanah kharajiyah (tanah yang ditaklukkan oleh kaum muslimin melalui peperangan).
Pertama, adanya pelaku, yaitu Zionis Yahudi, dan yang kedua adanya korban, yaitu Palestina. Untuk korban, kita sudah memberikan solusi dengan mengirimkan bantuan dana, obat-obatan, pakaian, membangun rumah sakit. Tapi, ini hanya solusi untuk korban. Sedangkan solusi untuk pelaku, tidak pernah ada. Oleh karena itu, kalau hanya memberikan solusi untuk korban, tidak akan efektif menghentikan agresi zionis Yahudi laknatullah ini. Solusi untuk para Zionis Yahudi tidak lain dan tidak bukan hanya dengan cara jihad, mengeluarkan entitas Yahudi dari tanah kharajiyah, tanah milik umat Islam sedunia itu. Solusi satu-satunya untuk menyelesaikan masalah Palestina hanya dengan cara jihad.
Two state solution (solusi dua negara), yaitu Palestina hidup berdampingan dengan Yahudi ini solusi yang tidak benar. Menyetujui solusi itu, merupakan bagian dari pengkhianatan terhadap umat islam. Para penguasa negeri Islam berdosa ketika membiarkan umat Islam yang ada di Palestina sendirian berperang untuk mengambil kembali tanah yang itu merupakan tanah milik umat Islam. Bukan hanya tanah milik umat Islam Palestina, tapi milik umat Islam sedunia.
Satu-satunya institusi yang akan menggelorakan jihad membebaskan Palestina adalah Khilafah. Sejarah telah membuktikannya. Oleh karenanya, tidak cukup hanya boikot, umat juga harus mewujudkan institusi Khilafah ini secara nyata dengan memberikan dukungan politik terhadap Daulah Khilafah sang pembebas Palestina. Wallahualam bissawab.
Herawati S,Pd
Tulisan ini diluar tanggung jawab redaksi