Sinjai – Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai membubarkan sebuah kegiatan balapan tes motor yang dilakukan anak remaja di sirkuit gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan lalu lintas demi keselamatan pengendara dan orang lain.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Massalinri bersama Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri dengan personel gabungan. (24/12/23).
Pembubaran dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang kegiatan balapan tes motor yang mengganggu digelar di sirkuit gareccing, setelah menerima informasi tersebut direspon dengan cepat dan meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Ketika tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah pemuda yang tengah menggelar balapan tes motor tanpa izin resmi. Meskipun kegiatan tersebut terkesan sebagai ajang hiburan, namun balapan tanpa izin dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar serta suara kendaraan yang sangat mengganggu.
Dalam penertiban tersebut, Sat Lantas Polres Sinjai mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan tanpa plat, Selanjutnya ketiga kendaraan tersebut dibawa ke Sat lantas Polres Sinjai dan dilakukan penindakan tilang. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera yang cenderung mengabaikan peraturan lalu lintas.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Arsyad, S.Sos menegaskan komitmen pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pihaknya terus dilakukan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Sinjai,” Ujarnya.
Selain itu juga menghimbau kepada anak remaja untuk tidak menggelar kegiatan balapan tanpa izin resmi demi keamanan bersama. Selain itu, mereka diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Sat Lantas Polres Sinjai tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama kegiatan balapan motor ilegal yang dapat membahayakan diri pribadi dan orang lain.