Sinjai,NS — Kepolisian Resor Sinjai melalui Satuan lalu lintas menggelar deklarasi anti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024. bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu (7/2/2024).
Dalam deklarasi tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Muhammad Arsyad, S.Sos, Kadis Perhubungan Sinjai Akbar, S.Sos., M.Si pihak Jasa Raharja Sinjai M. Reza.
Selain itu, turut hadir Komunitas Motor YKRS Yamaha King Riders Sinjai, perwakilan Mahasiswa Unversitas Islam Muhammad Dahlan UIAD Sinjai, perwakilan siswa SMAN 1 Sinjai, SMAN 5 Sinjai, SMKN 1 Sinjai, MAN 1 Sinjai, MAN 2 Sinjai dan perwakilan siswa SMK 2 Sinjai.
Deklarasi larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias brong. Hal itu, karena suaranya mengganggu masyarakat dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Selain Deklarasi, Kasat Lantas Polres Sinjai juga sosialisasikan pemberlakuan tilang ETLE di Kab. Sinjai, serta mengedukasi peserta agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas pada saat berkendara dan tidak memberikan fasilitas kendaraan pada anak di bawa umur serta menjaga situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
Kasat Lantas Polres Sinjai juga mengajak kepada para komunitas Motor, Pelajar dan Mahasiswa untuk menjadi bagian dari Pelopor Keselamatan Berlalulintas Serta Membatu Kepolisian dalam Hal Keselamatan berlalulintas.
Selain itu, Akp Muhammad Arsyad, S.Sos juga menjelaskan tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek serta menggunakan Helm SNI saat berkendara dan larangan gunakan Handphone Saat Berkendara dijalan.
Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Muhammad Arsyad, S.Sos mengatakan, deklarasi larangan menggunakan knalpot brong ini dalam rangka menciptakan situasi wilayah tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.
“Kami juga tidak akan segan-segan menindak pengguna knalpot brong, sebagai bentuk tanggung jawab kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
“Ini bentuk kami menindaklanjuti keluhan masyarakat. Di dalamnya kita akan membuat deklarasi bersama menciptakan anti knalpot brong,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan, Kasat Lantas membagikan secara simbolis Helm Sahabat Polri dan pembagian Sticker tertib Lalu Lintas di jalan raya.