Penulis : Abdullah Luthfi A_Mahasiswa STEI SEBI DEPOK
Apa itu risiko reputasi?
Sebagai penyedia layanan keuangan, kepercayaan nasabah adalah faktor krusial dalam memastikan kelangsungan bisnis bank syariah. Oleh karena itu, pengelolaan risiko reputasi (reputation risk) menjadi sangat penting. Risiko reputasi dapat dipengaruhi oleh risiko lain seperti risiko kepatuhan, risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional. Jika risiko reputasi tidak dikelola dengan baik, dampaknya dapat sangat luas dan berpotensi mengarah pada kebangkrutan bank syariah. Reputasi buruk dapat menyebabkan nasabah menarik simpanan dan investasi mereka secara massal, yang pada akhirnya bisa mengancam keberlangsungan bank. Dengan demikian, risiko reputasi merupakan faktor kritis yang dapat menentukan apakah suatu bank syariah akan bertahan atau tidak.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), risiko reputasi adalah risiko yang timbul akibat penurunan tingkat kepercayaan pemangku kepentingan, yang disebabkan oleh persepsi negatif terhadap bank syariah. Risiko ini bisa timbul dari pemberitaan negatif di media, rumor yang merugikan, atau strategi komunikasi bank yang tidak efektif.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap risiko reputasi perbankan syariah diantaranya:
* pelayanan yang diberikan
* manajemen
* pemegang saham
* manajemen
* publikasi dan penerapan prinsip syariah.
Selain faktor-faktor tersebut risiko reputasi juga bisa disebabkan faktor komunikasi, tanggung jawab sosial, inovasi produk, dan kualitas layanan konsumen.
Kegagalan dalam mengelola risiko reputasi dapat menyebabkan penarikan dana dari pihak ketiga secara besar- besaran, menimbulkan masalah likuiditas, penutupan bank oleh otoritas terkait, dan yang paling fatal adalah kebangkrutan.
Dalam penerapan manajemen risiko reputasi pada bank syariah, beberapa langkah kunci harus diperhatikan:
*Pengawasan Aktif*: Bank syariah harus memastikan adanya pengawasan aktif dari dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah. Pengawasan ini penting untuk memantau dan mengelola risiko reputasi secara efektif.
*Kebijakan dan Prosedur*: Bank syariah perlu mengembangkan dan menerapkan kebijakan serta prosedur yang jelas untuk mengelola risiko reputasi. Ini termasuk penetapan limit risiko reputasi dan pengaturan prosedur untuk mengatasi risiko tersebut.
*Manajemen Risiko* : Proses manajemen risiko harus mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko reputasi. Pengendalian risiko reputasi yang efektif melibatkan program mitigasi dan pemeliharaan reputasi yang sistematis.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, bank syariah dapat mengelola risiko reputasi secara lebih efektif, memastikan kesehatan dan keberlangsungan operasionalnya, serta menjaga kepercayaan publik dan pemangku kepentingan. Jika dibandingkan dengan bank konvensional, bank syariah menghadapi risiko reputasi yang lebih tinggi. Ini karena, selain aspek operasional, masyarakat juga menilai bank syariah berdasarkan kesesuaian operasionalnya dengan prinsip-prinsip syariah dan nilai-nilai spiritual. Oleh karena itu, manajemen reputasi yang baik menjadi sangat penting bagi bank syariah.