banner 728x250
RAGAM  

Pria Ini Jadi Pelaku, Saksi Dan Korban Perkara Narkotika TKI Wanita Asal Bulukumba Yang Ditahan Pada Polres Nunukan, Ini Penjelasannya

banner 120x600
banner 468x60

BULUKUMBA,–Seorang TKI wanita asal Kabupaten Bulukumba ditangkap  Polres Nunukan pada 17 Juli 2024, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dasar penangkapan yang dilakukan oleh Resor Nunukan karena wanita tersebut melakukan tindakan pidana tanpa hak atau melawan hukum. Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 jenis sabu seberat melebihi 5 Gram tanpa ijin Mentri kesehatan RI sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Thn 2009 tentang narkotika yang terjadi dipos pemeriksaan X-Ray Bea Cukai pelabuhan Tunon Taka, Jl. Tien Sueharto, Kel.Nunukan Timur, Kec.Nunukan, Kab.Nunukan, Prov Kaltra. Pada hari Rabu, Tanggal 17 Juli 2024. Sekitar pukul 12:34 WITA. Dikutip pada lampiran pemberitahuan penangkapan Resor Nunukan daerah Kalimantan Utara.

banner 325x300

Asrul Sani mengungkapkan bahwa Sarming merupakan  mertua adik kandungnya, ia mengatakan bahwa Sarming tidak bersalah sama sekali dalam hal ini terkait barang karung yang dibawah oleh macik Sarming terdapat barang sabu-sabu itu pemberian dari dirinya.

 

“Barang kiriman saya ke macik Sarming ada 2 (Dua) karung yaitu satu karung milik saya pribadi dan satunya milik keluarga sepupu saya,”kata  Asrul Sani.

Asrul Sani atau sering disapa Sul menjelaskan Kronologis mengapa ada narkotika dalam bawaan wanita TKI yang ditahan pada Polres Nunukan. Kata dia, awal mula perkara itu saat Keluarga sepupunya yang bernama Aiman alias Person menelpon kepadanya soal tenaga kerja yang ingin balik kampung. Dan sayapun menjawabwabnya bahwa mertua adik saya ingin balik kampung karena anaknya ingin menikah. Lalu si Aiman atau Siperson meminta tolong kesaya agar bawaan sembako miliknya juga dipaketkan dengan barang saya untuk menuju ke Kab.Bulukumba. “Siaman bilang  nanti iparnya yang ambil barang di Bulukumba ketika barang milik si Aiman sudah sampai di Bulukumba,”urainya.

“begitu sekitar dua hari, paginya siAiman alias Person menelpon kembali kepada saya dan bertanya nomor telepon kendaraan Bas yang sering saya pakai antar barang, lalu jam 3 sore barang yang dibungkus karung tiba dirumah saya, barang milik Aiman alias Person saya tak nampak isinya apa karena karung tersebut sudah dijahit memakai tali jemuran dan karung milik saya sudah persiapkan hanya memakai tali rapia saja,”sambungnya.

Asrul Sani alias Sul Kembali menyampaikan bahwa  esoknya ia melihat Sarming dirumahnya, sambil membawa 2 (Dua) karung  barang yang ingin dibawah ke Indonesia di kabupaten Bulukumba. “Dan sayapun menyampaikan ke macik Sarming bahwa ada 2 karung yang saya mau kirim yaitu karung milik keluarga sepupu saya dan satunya milik saya peribadi. Saya sampaikan ke macik sarming agar karung tersebut tidak tertukar ketika mau menyerahkan barang titipan keluarga saya dikampung. Makanya dua karung tersebut dalam pemeriksaan polis Nunukan ada nama saya disitu,” ucap Asrul Sani.

Asrul Sani menyampaikan kembali “ketika Sarming ditangkap pada pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, keluarga Sarming beserta polis perusahaan mengamankan saya sambil memborgol tangannya. Juga diintrogasi mengenai tertangkapnya Sarming karena barang atas nama saya berisi sabu. “Sayapun kaget yang tidak mengetahui jika barang yang dititipkan aiman alias Person terdapat Sabu-sabu. Seketika saya memohon agar borgol saya dilepaskan agar saya dapat mengambil foto Aiman alias Person di Facebok miliknya sebelum saya diblokir juga mengambil gambar ketika saya di chat mempertanyakan barangnya,”katanya lagi.

Asrul Sani merasa bersyukur kepada Polisi Perusahaan dan juga kepada teman-teman yang bekerja diladang, karena mempercayainya tidak bersalah dalam hal ini. “Apalagi sejak tahun 1999 saya sudah bekerja diladang negara malaysia yang tak nampak pelanggaran hukum sama sekali. Saya keluar negara malaysia ingin menjadi saksi macik sarming, karena macik Sarming adalah korban dari kejahatan yang dilakukan si Aiman alias Person. Sayapun berencana memberikan foto gambar siaiman kepada Polis Indonesia agar si Aiman dapat hukuman terjebak di Malaysia seumur hidupnya. Sayapun akan menampilkan gambar si Aiman disosial media agar keluarga siaiman di Bulukumba tahu kejahatan apa si Aiman perbuat.

“jika bisa biar aku saja yang menggantikan macik sarming didalam tahanan, karena semua itu adalah kesalahan saya yang teledor menerima barang tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Tegas Asrul Sani.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *