BULUKUMBA– Seorang remaja asal Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, SE alias DM (16), diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua pemuda. Akibat penganiayaan tersebut, satu korban meninggal dunia.
Periwistiwa penganiayaan ini terjadi di Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (26/11/2024), sekira pukul 22.00 Wita. Kedua korban diduga dianiaya oleh terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Adapun korban yang meninggal, yaitu AR (27), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Korban lainnya yang mengalami luka, yaitu MH alias D warga Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Usai kejadian, Polres Bulukumba bergerak cepat (Gercep) mengungkap kasus penganiayaan. Personel Polres Bulukumba langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tak butuh waktu lama bagi polisi dalam mengungkap kasus ini. Hanya berselang sekitar dua jam saja, anggota Reskrim dan dibantu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gantaran berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio menyatakan bahwasanya kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Terduga pelaku juga, katanya, sudah diperiksa dan diambil keterangan awalnya.
“Terduga sudah kita amankan. Benar, dia mengakui telah melakukan penganiayaan, terkait motifnya masalah pribadi dan ketersinggungan,” ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Rabu malam (27/11/2024).
Kasat Reskrim mengaku masih akan mengambil keterangan beberapa orang saksi, termasuk korban MH alias D yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, kita akan gelar perkara. Kemudian menetapkan tersangka. Insya Allah secepatnya,” jelas AKP Aris Satrio.